Beranda | Artikel
Hadits Pengingat Tentang Kematian
22 jam lalu

Hadits Pengingat Tentang Kematian merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Mukhtashar Shahih Muslim yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Ahad, 19 Rajab 1446 H / 19 Januari 2025 M.

Kajian Hadits Pengingat Tentang Kematian

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ

“Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 185)

Allah juga berfirman kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُم مَّيِّتُونَ

“Sesungguhnya engkau (Muhammad) akan mati, dan mereka pun akan mati.” (QS. Az-Zumar [39]: 30)

Maka, jadikanlah kematian sebagai cambuk dan peringatan bagi kita. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ

“Perbanyaklah mengingat penghancur kelezatan, yaitu kematian.” (HR. Tirmidzi).

Sebagian salaf berkata:

كَفَى بِالْمَوْتِ وَاعِظًا

“Cukuplah kematian itu sebagai pemberi peringatan.”

Dengan mengingat kematian, kita akan terdorong untuk beramal saleh dan berhenti dari perbuatan maksiat. Ketika terbersit keinginan untuk berbuat dosa, ingatlah bahwa kematian dapat datang kapan saja. Bagaimana jika ajal menjemput saat kita sedang melakukan maksiat? Tentu kita tidak menginginkan akhir hidup dalam keadaan su’ul khatimah (akhir yang buruk).

Saudara-saudara, kita semua pasti berharap mendapatkan husnul khatimah (akhir yang baik), yaitu mati dalam keadaan berada di atas kebaikan.

Hadits ke-484 dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘Anhuma, ia berkata:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ قَالَ: كُنَّا جُلُوسًا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَجَاءَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ فَسَلَّمَ، ثُمَّ انْصَرَفَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا أَخَا الْأَنْصَارِ كَيْفَ حَالُ أَخِي سَعْدِ بْنِ عُبَادَةَ؟ قَالَ: صَالِحٌ. فَقَالَ: مَنْ يُرِيدُ أَنْ يَعُودَهُ؟ فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُمْنَا مَعَهُ، وَكُنَّا نَحْوَ عَشْرَةٍ، وَانْطَلَقْنَا، وَكُنَّا لَا نَلْبَسُ نِعَالًا وَلَا خِفَافًا، وَلَا نَتَقَنَّعُ وَلَا نَلْبَسُ قَمِيصًا. نَمْشِي فِي السِّبَاخِ حَتَّى جِئْنَاهُ، فَتَنَحَّى قَوْمُهُ عِنْدَهُ حَتَّى دَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابُهُ عِنْدَهُ.

Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: Kami pernah duduk bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Tiba-tiba datanglah seorang laki-laki dari kalangan Anshar, lalu dia mengucapkan salam dan pergi. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya kepada orang Anshar itu, ‘Wahai saudara Anshar, bagaimana keadaan Saudaraku, Sa’ad bin Ubadah?’ Orang tersebut menjawab, ‘Keadaannya baik.’ Rasulullah bersabda, ‘Siapa di antara kalian yang mau menjenguknya?’ Maka Rasulullah pun berdiri, dan kami ikut berdiri bersamanya. Saat itu jumlah kami sekitar sepuluh orang. Kami pergi dalam keadaan tidak memakai sandal, tidak memakai sepatu, tidak menutupi kepala, dan tidak mengenakan gamis. Kami berjalan di tanah yang tandus hingga kami sampai di tempat Sa’ad bin Ubadah. Orang-orang yang mengelilingi Sa’ad pun menyingkir, sehingga Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya dapat mendekat kepadanya. (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits ini menunjukkan anjuran untuk menjenguk orang sakit. Para ulama berbeda pendapat tentang hukum menjenguk orang sakit, apakah hukumnya sunnah atau fardu kifayah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab Al-Ikhtiyarat menyatakan bahwa menjenguk orang sakit hukumnya fardu kifayah. Apa itu fardu kifayah? Artinya, jika sebagian orang telah melakukannya, maka kewajiban bagi yang lain gugur.

Dalilnya adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

خَمْسٌ تَجِبُ لِلْمُسْلِمِ عَلَى أَخِيهِ الْمُسْلِمِ:… وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ…

“Ada lima kewajiban seorang muslim terhadap muslim lainnya, salah satunya menjenguk orang sakit.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam riwayat lain disebutkan:

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتَّةٌ،… وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ…

“Hak muslim atas muslim lainnya ada enam, salah satunya jika ia sakit, maka jenguklah.” (HR. Muslim).

Keutamaan Menjenguk Orang Sakit

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَطْعِمُوا الْجَائِعَ وَعُودُوا الْمَرِيضَ

“Berilah makan orang yang lapar dan jenguklah orang yang sakit.”

Hadits ini menunjukkan adanya perintah, dan hukum asal perintah adalah wajib. Pendapat ini juga dirajihkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah. Dalam kitab Asy-Syarhul Mumti’, beliau berkata:

الصحيح أنها واجبٌ كفائيّ

“Pendapat yang sahih adalah bahwa menjenguk orang sakit itu hukumnya fardhu kifayah.”

Adapun pendapat Imam Nawawi rahimahullah yang menyatakan bahwa menjenguk orang sakit tidak wajib, sebagaimana ijma’, maksudnya adalah bukan wajib ‘ain (kewajiban individu), tetapi antara fardu kifayah atau sunnah.

Wahai saudaraku seiman, menjenguk orang sakit memiliki keutamaan yang besar. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِنَّ الْمُسْلِمَ إِذَا عَادَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ لَمْ يَزَلْ فِي رَوْضَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَرْجِعَ

“Sesungguhnya seorang muslim, apabila menjenguk saudaranya sesama muslim, maka ia senantiasa berada di taman surga hingga ia pulang.” (HR. Muslim).

Jika taman buah dunia mungkin di tempat seperti Taman Buah Mekarsari, namun taman buah surga menanti siapa saja yang menjenguk orang sakit dengan niat yang ikhlas.

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ عَادَ مَرِيضًا أَوْ زَارَ أَخًا لَهُ فِي اللَّهِ نَادَاهُ مُنَادٍ: أَنْ طِبْتَ وَطَابَ مَمْشَاكَ، وَتَبَوَّأْتَ مِنَ الْجَنَّةِ مَنْزِلًا

“Siapa yang menjenguk orang sakit atau mengunjungi saudaranya karena Allah, maka ada malaikat yang menyeru, ‘Sungguh baik dirimu dan perjalananmu, serta sungguh telah engkau tempati satu tempat di surga.’” (HR. Tirmidzi, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah).

Lihatlah betapa besar keutamaan bagi mereka yang menjenguk orang sakit atau mengunjungi saudaranya yang dicintai karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalam riwayat lain, hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad rahimahullah.

Dari hadits Jabir Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ عَادَ مَرِيضًا لَمْ يَزَلْ يَخُوضُ فِي رَحْمَةِ اللَّهِ حَتَّى يَجْلِسَ، فَإِذَا جَلَسَ غَمَرَتْهُ الرَّحْمَةُ

“Siapa yang menjenguk orang sakit, senantiasa ia tenggelam dalam rahmat Allah hingga ia duduk. Apabila ia duduk, maka ia pun akan semakin tenggelam dalam rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
Hadits ini disahihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Silsilah Ash-Shahihah.

Imam Tirmidzi juga meriwayatkan dari hadits Ali Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَعُودُ مُسْلِمًا غُدْوَةً إِلَّا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِيَ، وَإِنْ عَادَهُ عَشِيَّةً إِلَّا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ، وَكَانَ لَهُ خَرِيفٌ فِي الْجَنَّةِ

“Tidak ada seorang muslim pun yang menjenguk saudaranya sesama muslim di waktu pagi kecuali akan didoakan oleh 70.000 malaikat hingga sore hari. Dan tidaklah ia menjenguknya di sore hari kecuali akan didoakan oleh 70.000 malaikat hingga pagi hari, serta ia akan memiliki di surga sebuah taman buah.” (HR. Tirmidzi).

Dalam hadits riwayat Muslim, disebutkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا ابْنَ آدَمَ، مَرِضْتُ فَلَمْ تَعُدْنِي، قَالَ: يَا رَبِّ، كَيْفَ أَعُودُكَ وَأَنْتَ رَبُّ الْعَالَمِينَ؟ قَالَ: أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ عَبْدِي فُلَانًا مَرِضَ فَلَمْ تَعُدْهُ؟ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّكَ لَوْ عُدْتَهُ لَوَجَدْتَنِي عِنْدَهُ؟

“Wahai anak Adam, Aku sakit, tetapi engkau tidak menjenguk-Ku. Ia berkata, ‘Wahai Rabb, bagaimana aku menjenguk-Mu sedangkan Engkau adalah Rabb semesta alam?’ Allah berfirman, ‘Tidakkah engkau tahu bahwa hamba-Ku yang fulan sakit, tetapi engkau tidak menjenguknya? Tidakkah engkau tahu bahwa jika engkau menjenguknya, engkau akan menemukan Aku di sisinya?’” (HR. Muslim).

Menjenguk Orang Sakit: Bukan Hanya untuk yang Dikenal

Imam Nawawi Rahimahullah dalam Syarah Muslim menjelaskan bahwa menjenguk orang sakit tidak hanya khusus untuk mereka yang dikenal, tetapi disyariatkan juga untuk orang yang tidak dikenal. Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah dalam kitabnya (Majmu’ Fatawa, jilid 5, halaman 171) menjelaskan bahwa sakit yang wajib dijenguk adalah sakit yang membuat seseorang tidak mampu keluar rumah untuk beraktivitas. Adapun jika sakitnya ringan sehingga ia masih bisa beraktivitas, maka tidak wajib dijenguk.

Para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sangat semangat dalam menjenguk orang sakit, meskipun sakitnya ringan, karena besarnya keutamaan amalan ini.

Hukum Menjenguk Wanita atau Non-Muslim yang Sakit

Menjenguk wanita yang bukan mahram diperbolehkan dengan syarat tidak menimbulkan fitnah. Hal ini juga berlaku bagi wanita yang menjenguk pria yang bukan mahramnya. Dalam hadits riwayat Muslim, dari Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu disebutkan bahwa Abu Bakar Radhiyallahu ‘Anhu dan Umar Radhiyallahu ‘Anhu pernah pergi ke rumah Ummu Aiman Radhiyallahu ‘Anha, karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sering mengunjunginya.

Adapun hukum menjenguk orang kafir, hal ini diperbolehkan. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah menjenguk seorang pemuda Yahudi yang sakit, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Bukhari. Beliau juga pernah menjenguk pamannya, Abu Thalib, yang sakit, bahkan menghadiri saat-saat akhir hidupnya untuk mengajaknya mengucapkan kalimat tauhid.

Hukum Menjenguk Secara Berulang

Lalu apakah kita boleh mengulangi menjenguk orang sakit? Sebagian ulama mengatakan sebaiknya jangan setiap hari, karena menyusahkan. Karena orang sakit, terlebih lagi yang sakitnya berat, dia butuh istirahat. Maka kita lihat dahulu keadaannya, dikarenakan ada sebagian orang sakit yang merasa senang kalau dijenguk.

Kemudian hendaknya jangan lama-lama saat menjenguk orang sakit, karena agar tidak menyusahkan. Karena tujuan kita menjenguk orang sakit, yang pertama adalah mendoakan. Yang kedua, tujuan kita menjenguk orang sakit itu adalah dalam rangka mendapatkan rahmat dan pahala yang besar di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Lalu kapan waktu (yang tepat untuk menjenguk) nya? Tidak ada ketentuan. Kata Ibnu Qayyim, “Adapun waktu berkunjung, tidak ada dalam sunnah yang menunjukkan pengkhususan waktunya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak pernah mengkhususkan hari tertentu atau waktu. Boleh kita menjenguknya kapan saja baik siang maupun malam, selama itu tidak menyusahkan si orang sakit itu.” Sebagian ulama ada yang memilih untuk menjenguknya di awal siang atau di sore hari. Karena berdasarkan hadits tadi, bahwa barang siapa yang menjenguk di waktu pagi maka akan didoakan oleh 70.000 malaikat sampai sore hari dan barang siapa yang menjenguk di sore hari maka akan ditunjuk di apa didoakan oleh 70.000 malaikat sampai pagi hari.

Di antara faedah yang bisa kita petik dari hadits ini, Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin rahimahullah ketika mensyarah hadits ini mengambil beberapa faedah. Yang pertama, hadits ini menunjukkan atau merupakan sebuah dalil bahwa menjenguk orang sakit itu perkara yang disukai oleh syariat.

Faedah yang kedua adalah mengajak teman-teman untuk mengunjungi orang sakit.

Faedah yang ketiga, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sangat memperhatikan para sahabatnya dan bertanya tentang keadaan mereka.

Faedah keempat, hadits ini menunjukkan ketawadhuan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam karena beliau berkata, “Bagaimana keadaan saudaraku -Saad bin Ubadah?

Faedah kelima, hadits ini menunjukkan bagaimana para sahabat yang hidupnya sangat kekurangan. Karena kata sahabat, “Kami pun pergi bersama Rasulullah dalam keadaan tidak pakai sendal, tidak pakai sepatu, tidak pula gamis, hanya pakai kain atas dan bawah (seperti kain ihram).”

Faedah keenam, kata Syaikh Utsaimin rahimahullah, hadits ini juga merupakan dalil bahwa seorang insan hendaknya menjenguk temannya yang sakit walaupun jaraknya jauh dan perjalanannya lumayan berat.

Faedah ketujuh, hadits ini juga menunjukkan anjuran untuk menghormati para tamu. Karena ketika Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam datang, maka kaumnya pun mundur dan mempersilakan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk menjenguk Saad bin Ubadah. Wallahu a’lam.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/54891-hadits-pengingat-tentang-kematian/